Isi Dokumen
Tahun Anggaran (TA) 2017-2018 adalah perioda yang menentukan masa depan DKM (dewan kemakmuran masjid) Nurul Arqom sebagai tahun perubahan
|
Sorotan Strategis
Perioda tahun anggaran (TA) 2017-2018 dimulai pada bulan
Oktober 2017 dan akan berakhir bulan September 2018.
Perioda TA 2017-2018 sangat penting karena merupakan perioda
penyegaran kepengurusan DKM sebelumnya, dan yang tidak kalah pentingnya, ini
adalah tahun anggaran terakhir untuk masa jabatan ketua DKM Nurul Arqom saat
ini.
Beberapa perubahan yang dilaksanakan adalah:
1.
Penunjukan wakil ketua DKM yang akan tandem
dengan ketua DKM dalam memimpin organisasi DKM
2.
Penunjukan bendahara baru yang akan mengelola
uang masuk dan uang keluar untuk TA 2017-2018
3.
Penunjukan koordinator sekretariat yang akan
tandem dengan sekretaris DKM dalam mengelola administrasi DKM
4.
Penyegaran bidang-bidang kegiatan dan program
Sorotan Keuangan
Sejauh ini belum ada laporan keuangan dari pengelola
keuangan lama
Sorotan Operasional
Sejauh ini belum ada laporan Sekretaris tentang kegiatan DKM
pada TA sebelumnya
Rencana Ke Depan
Dalam dokumen rencana kerja ini, akan disampaikan susunan
kepengurusan DKM untuk perioda TA 2017-2018, pembagian tugasnya, serta rencana
kerja pada perioda perubahan ini.
H. Osep Ruskandar
Ketua DKM Nurul Arqom
December 17, 2017
Ketua DKM Nurul Arqom
Berikut adalah susunan kepengurusan DKM Nurul Arqom TA 2017-2018
Eksekutif DKM terdiri atas:
1.
Ketua DKM: H. Osep Ruskandar
2.
Wakil Ketua DKM: H. Agus Beben
Adapun tugas eksekutif DKM adalah sbb:
- Mengelola dan bertanggungjawab atas seluruh kegiatan dan keuangan DKM
- Membuat laporan tahunan kepada masyarakat dan jamaah masjid dalam bentuk laporan tahunan dalam silaturahmi tahunan jamaah Nurul Arqom
- Menyelenggarakan pemilihan DKM Nurul Arqom setiap 3 tahun. Pemilihan DKM Nurul Arqom selanjutnya adalah pada akhir perioda TA 2017-2018, yang insya Allah akan dilaksanakan pada bulan September 2018
Organisasi DKM dibantu oleh dewan pembina dan dewan
penasehat. Adapun keanggotaan dewan pembina dan dewan penasehat adalah sbb:
1.
Dewan Pembina
a.
KH. Undang Syahidin (ulama RW 09)
b.
KH. Endang (ulama RW 03)
c.
Rudy Apriyanto (ketua RW 10)
2.
Dewan Penasehat
a.
H. Sayoto (mantan ketua DKM Nurul Arqom)
b.
H. Nunciek (mantan bendahara DKM Nurul Arqom)
c.
H. Suroso (mantan ketua koperasi jamaah Nurul
Arqom)
Untuk perencanaan dan pengendalian kegiatan, eksekutif DKM
dibantu oleh Dewan Perencanaan dan Pengendalian Bidang-bidang, yang terdiri
atas:
1.
Bendahara Umum (Dodo), dengan tugas:
a.
Menghitung dan menyimpan uang kencleng jumatan
dan uang sumbangan jamaah lainnya
b.
Merencanakan & mengendalikan keuangan
Bidang-bidang kegiatan dan program
c.
Membuat laporan keuangan bulanan dan tahunan.
2.
Sekretaris Umum (Herington), dengan tugas:
a.
Mencatat uang kencleng jumatan dan uang
sumbangan jamaah lainnya, yang untuk setiap jumat ditandatangani oleh Bendahara
Umum dan beberapa orang saksi penghitungan
b.
Mencatat informasi kegiatan bidang dan program,
serta mengumumkan kepada jamaah berbagai kegiatan bidang dan program yang
berjalan, untuk mendapatkan peserta bagi kegiatan bidang dan program tersebut
c.
membuat laporan bulanan dan tahunan berdasarkan
laporan para pelaksana kegiatan bidang & program
3.
Koordinator Sekretariat (H. Budhi), dengan
tugas:
a.
Membantu para ketua Bidang dan Program untuk
merencanakan kegiatan dan anggaran tahunan, serta membuat laporan kegiatan dan
anggaran bulanan dari bidang yang menjadi tanggung-jawabnya
b.
Membantu Ketua dan Sekretaris membangun sistem
komunikasi antar pengurus berbasis smart phone untuk memperlancar koordinasi
kegiatan
c.
Membantu Ketua dan Bendahara untuk membuat
proposal penggalangan dana guna membiayai berbagai kegiatan dan program DKM
Untuk perencanaan dan pelaksanaan kegiatan DKM, dibentu
Bidang-bidang Kegiatan dan Program yang terdiri atas:
1.
Bidang 1 - Da’wah dan Ta’lim Rutin, yang terdiri
atas 2 pokja, yaitu:
a.
Pokja Da’wah Umum (pelaksana teknis H. Ikhsan),
yang bertugas untuk menyelenggarakan jumatan, pengajian umum mingguan dan
pengajian umum bulanan
b.
Pokja Ta’lim Muslimah (pelaksana teknis Hj.
Arini), yang bertugas untuk menyelenggarakan ta’lim muslimah rutin sesuai
kessepakatan jamaah
2.
Bidang 2 - Pemberdayaan dan Koperasi, dengan
pelaksana teknis Acun dan Inong, yang bertugas untuk:
a.
Melaksanakan alih-kelola uang dan anggota
koperasi jamaah Nurul Arqom dari pengelola lama (H. Suroso)
b.
Melaksanakan kegiatan simpan-pinjam untuk
anggota koperasi jamaah
c.
Mengembangkan kegiatan dan merekrut anggota baru
koperasi jamaah
3.
Bidang 3 - Hari-hari Besar Islam dan ZISWAF,
dengan pelaksana teknis Aco dan Mufid, yang bertugas untuk:
a.
Menyelenggarakan kegiatan besar Iedul Qurban,
Ramadhan, dan Iedul Fitri
b.
Menyelenggarakan Nuzulul Quran berupa
lomba-lomba terkait Al-Qur’an
c.
Menyelenggarakan program tabungan Qurban, dan
tabungan Zakat
d.
Menjadi amilin zakat maal, zakat fitrah, infaq,
shadaqah, waqaf, dan fidyah
4.
Bidang 4 - Pembangunan dan Infrastruktur, dengan
pelaksana teknis Ute dan Dede, yang bertugas untuk:
a.
Memelihara/memperbaiki bangunan dan
infrastruktur yang ada
b.
Mengembangkan dan menambah fasilitas yang
diperlukan jamaah
c.
Menyelenggarakan program tabungan wakaf
pembangunan masjid, bekerja-sama dengan bidang ZISWAF
5.
Bidang 5 - Pembinaan Anak dan Remaja, yang
terdiri atas 2 pokja, yaitu:
a.
Pokja Pembinaan Anak (pelaksana teknis Iie),
yang bertugas untuk menyelenggarakan takmiliyah awaliyah untuk anak-anak
b.
Pokja Pembinaan Remaja (pelaksana teknis Rivan),
yang bertugas untuk menyelenggarakan mentoring dan kegiatan pembnaan remaja
(Rencana ini masih usulan, dan perlu
dibahas bersama dalam rapat pengurus)
Kegiatan Da’wah Rutin
•
Acara wajib Jumatan
•
Pengajian harian anak-anak
•
Ta’lim Muslimah mingguan
•
Kajian mingguan bersama pak Undang, pak Endang,
dll
•
Mentoring mingguan remaja
•
Pengajian umum bulanan
Kegiatan Hari Besar Islam
•
Iedul Qurban dan tabungan Qurban
•
Ramadhan dan I’tikaf 10 hari terakhir
• Penyelenggaraan Nuzulul Qur'an berupa lomba-lomba terkait Ilmu Al Qur'an dan Ilmu Islam
•
Iedul Fitri dan tabungan ZISWAF
Kegiatan Berbasis Ekonomi
Berikut ini adalah beberapa kegiatan bidang dan program yang
berdampak ekonomi
|
Kegiatan pada TA 2017-2018
|
Bidang
|
Proyeksi
|
Manfaat
|
|
Pelatihan Usaha Muslimah
|
Bidang 1
|
30 orang
|
Pemberdayaan
|
|
Koperasi
|
Bidang 2
|
100 orang
|
Simpan pinjam
|
|
Tabungan ZISWAF
|
Bidang 3
|
100 orang
|
Sadar ZISWAF
|
|
Tabungan Qurban
|
Bidang 3
|
10 sapi
|
Kemudahan
|
|
Bimbingan kewirausahaan Remaja
|
Bidang 5
|
30 orang
|
Pemberdayaan
|
Kegiatan Perawatan dan Pengembangan Fasilitas`
Berikut
ini adalah beberapa kegiatan bidang 4 - Pembangunan dan Infrastruktur
•
Fasilitas sound-system
•
Fasilitas karpet & interior
•
Renovasi fisik ringan
Pemasukan Rutin
Sumber pemasukan rutin adalah kecleng masjid, dan
berdasarkan pengalaman selama ini, dari jumatan rata-rata pemasukan kotor Rp
440 ribu per jumatan yang bisa dilitung ada 52 jumatan setahun, dan Rp 200 ribu
per hari selama bulan Ramadhan yang bisa dihitung ada 30 hari selama Ramadhan,
ditambah pemasukan dari 2 acara besar Iedul Fitri dan Iedul Qurban yang belum
terdata.
Pemasukan Berbasis Acara Khusus
Acara ta’jil Ramadhan pada umumnya sumbangan berbentuk
makanan senilai Rp 200 ribu per hari, sedangkan acara pengajian bulanan seperti
Maulid Nabi yang memberikan pemasukan kotor sebesar Rp 950 ribu per acara, yang
bisa dihitung ada 11 bulan di luar Ramadhan.
Pemasukan Berbasis Proposal
Bila selama ini proposal hampir selalu identik dengan
kegiatan pembangunan fisik masjid, bisa juga dijalin kerjasama dengan beberapa
institusi dan bisnis untuk juga mendukung kegiatan DKM yang berbentuk
pembangunan karakter, dengan proyeksi pemasukan dari proposal akan bisa menutup
kekurangan biaya untuk anggaran kegiatan
Proyeksi Pengeluaran
Daftar pengeluaran berikut adalah sebagian dari pengeluaran
yang terdata, silahkan dikoreksi bila ada yang kurang tepat. Total proyeksi pengeluaran
pada TA 2017-2018 di luar renovasi fisik adalah sebesar Rp 38 juta
|
Kegiatan
|
Jumlah
|
Rata-rata
|
Sub-total
|
|
Acara wajib Jumatan & ta’lim pekanan
|
52 kali
|
Rp 250 ribu
|
Rp 13,0 juta
|
|
Pengajian bulanan
|
12 kali
|
Rp750 ribu
|
Rp 9 juta
|
|
Pengeluaran rutin (listrik, air, lampu, dll)
|
12 kali
|
Rp 500 ribu
|
Rp 6,0 juta
|
|
Pelatihan Kewirausahaan
|
4 kali
|
Rp 1 juta
|
Rp 4,0 juta
|
|
Perawatan dan Renovasi Fisik
|
12 kali
|
Rp 500 ribu
|
Rp 6,0 juta
|
Keseimbangan Anggaran
1.
Potensi Pemasukan
a.
Kencleng jumatan dan Ramadhan adalah Rp 28,8
juta se tahun
b.
Kelebihan dari acara khusus selama 12 bulan
adalah Rp 2,4 juta
c.
Proposal perawatan fisik dan pembangunan
karakter adalah Rp 9,8 juta
d.
Sehingga total proyeksi pemasukan pada TA
2017-2018 adalah sebesar Rp 41 juta
2.
Rencana anggaran pada TA 2017-2018 adalah
sebesar Rp 38 juta
3.
Sehingga ada potensi surplus sebanyak Rp 3 juta
yang bisa dimanfaatkan untuk kas DKM atau pengembangan kegiatan, yang akan
meningkatkan portofolio kegiatan DKM, sehingga pada akhirnya akan juga menambah
pemasukan DKM
1.1 Perusahaan
swasta :
1.2 Instansi
pemerintash dan swasta :
1.3 Perusahaan
BUMN/BUMD :
1.4 Perusahaan
UKM :
1.5 Pemberi
qurban sapi tunai :
1.6 Pejabat
dan pengusaha RW 10 :
1.7 Jamaah
dengan kelonggaran rezeki :
Foto perlu diganti nih, silahkan
kirim foto ke WA saya di 0852-9494-2122
|
|
H. Osep Ruskanda
Tel
Fax
|
|
H. Agus Beben
Tel
Fax
|
|
|
|
|
|
|
|
Herington
Tel
Fax
|
|
|
Bandung 40122
WA: 0852-9494-2122
Tel: 022-702-8987
DkmNurulArqom.blogspot.com
dkm.nurularqom@gmail.com

Komentar
Posting Komentar